Sukabumi – PASUNDAN TODAY |Sebuah insiden serius terjadi di RSUD R. Syamsudin SH, Sukabumi, Rabu pagi (23/7), ketika seorang pasien lanjut usia dilaporkan terjatuh dari balkon lantai tiga ruang rawat Anyelir. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 WIB dan langsung mendapat penanganan cepat dari tim medis rumah sakit.
Pasien yang diketahui berinisial Tn. A, merupakan penderita demensia yang tengah menjalani perawatan tanpa didampingi anggota keluarga. Ia sebelumnya masuk ke instalasi gawat darurat rumah sakit pada 21 Juli 2025 dengan membawa identitas pribadi dan kartu JKN, sebelum akhirnya dipindahkan ke ruang rawat inap Anyelir pada 22 Juli.
Manajemen RS Minta Maaf dan Sampaikan Klarifikasi
Pihak manajemen RSUD R. Syamsudin SH menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas kejadian ini. Dalam keterangan resminya, pihak rumah sakit menyatakan keprihatinan mendalam dan menjadikan insiden ini sebagai momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan pasien.
“Kami sangat menyesalkan terjadinya peristiwa ini. Ini adalah kejadian yang tidak kami harapkan dan menjadi evaluasi besar bagi seluruh jajaran rumah sakit. Keselamatan pasien adalah prioritas utama,” demikian pernyataan resmi manajemen RSUD R. Syamsudin SH.
Kondisi Pasien Stabil, Keluarga Telah Dihubungi
Setelah kejadian, tim medis segera memberikan penanganan intensif sesuai prosedur kedaruratan. Saat ini, kondisi pasien dilaporkan stabil dan sadar. Pemeriksaan lanjutan menunjukkan adanya luka pada wajah serta patah tulang pipi dan tulang pengumpil. Tim dokter spesialis telah melakukan tindakan medis awal dan merencanakan operasi lanjutan jika diperlukan.
Sementara itu, pihak Humas RS berhasil menelusuri keberadaan keluarga pasien dan langsung melakukan penjemputan. Keluarga kini telah hadir di rumah sakit dan menerima penjelasan secara langsung dari manajemen. Atas persetujuan keluarga, informasi ini disampaikan kepada publik dengan tetap menjaga privasi dan identitas pasien.
Tindakan Korektif: Balkon Ditutup, Pendampingan Pasien Diwajibkan
Sebagai bagian dari respons cepat dan tanggung jawab institusi, RSUD R. Syamsudin SH telah menutup akses menuju balkon di seluruh ruang rawat inap yang serupa. Selain itu, manajemen akan menerapkan kebijakan baru, yakni kewajiban pendampingan keluarga bagi setiap pasien yang menjalani rawat inap, khususnya yang tergolong rentan secara fisik maupun psikis.
“Ke depan, kolaborasi antara keluarga dan rumah sakit akan menjadi syarat mutlak demi menjamin keselamatan dan kenyamanan pasien,” tegas pernyataan tersebut.
Refleksi dan Komitmen
Insiden ini menjadi pengingat akan pentingnya sistem perlindungan dan pengawasan pasien, khususnya mereka yang memiliki gangguan kognitif seperti demensia. RSUD R. Syamsudin SH menegaskan komitmennya untuk memperkuat protokol keselamatan pasien, meningkatkan pengawasan internal, dan terus berbenah dalam memberikan layanan yang humanis, profesional, dan berbasis empati.
Sumber: Humas UOBK RSUD R. Syamsudin SH
Reporter: Tim Redaksi Pasundan Today