![]() |
Yanyan Rusyandi, PLT Direktur RS. Syamsudin, S.H |
SUKABUMI, PASUNDANTODAYS.COM – Manajemen Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) RSUD R Syamsudin S.H., Kota Sukabumi, mengeluarkan pernyataan resmi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (napza) oleh sejumlah karyawan rumah sakit. Pernyataan ini disampaikan menyusul maraknya pemberitaan di berbagai media terkait kasus tersebut.
Dalam keterangan resminya, pihak manajemen menyebut bahwa dugaan ini terungkap melalui program Kesehatan Keselamatan Kerja Rumah Sakit (K3RS) yang salah satunya mencakup screening penyalahgunaan napza secara berkala. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 10 orang karyawan yang terindikasi terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Terdapat 9 karyawan internal rumah sakit dan 1 karyawan outsourcing yang terindikasi. Kami sudah melakukan klarifikasi dan konfirmasi kepada yang bersangkutan serta mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” Jelas Yanyan Rusyandi, PLT Direktur Rumah Sakit Symasudin, S.H, melalui Tayangan Media Sosial. (14/08)
Yanyan menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara hati-hati dengan berkonsultasi kepada pihak-pihak berkompeten, demi memastikan langkah yang diambil tepat dan sesuai prosedur.
“Prinsip utama kami adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat yang aman dan berkualitas. Dalam kasus ini, kami tetap menjunjung tinggi prosedur hukum dan etika profesi,” lanjut pernyataan tersebut.
UOBK RSUD R Syamsudin S.H. merupakan salah satu rumah sakit rujukan utama di Kota Sukabumi. Pihak manajemen memastikan bahwa pelayanan kepada pasien tetap berjalan normal dan tidak terganggu oleh proses penanganan dugaan pelanggaran ini.
Sumber : Humas UOBK RS.Syamsudin, S.H