• Jelajahi

    Copyright © Pasundan Todays
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Dana Desa di Sukabumi: Antara Harapan Pembangunan dan Risiko Korupsi, Analisis Mendalam Menuju Tata Kelola yang Akuntabel

    Pasundan Today
    16 August 2025, 16 August WIB
    -

     

    Ilustrasi : istimewa (Pasday)

    SUKABUMI, PASUNDANTODAYS.COM - Dana desa yang dialokasikan pemerintah pusat diharapkan menjadi stimulus bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Namun, di Kabupaten Sukabumi, dana desa juga menghadirkan tantangan tersendiri, mulai dari pengelolaan yang kurang transparan hingga risiko terjadinya penyalahgunaan. Artikel ini menyajikan analisis mendalam mengenai permasalahan tersebut, disertai data dan fakta yang terverifikasi, serta solusi yang konstruktif untuk mewujudkan tata kelola dana desa yang akuntabel.

     

    Dana Desa: Potensi dan Tantangan di Kabupaten Sukabumi

     

    Sejak tahun 2015, pemerintah pusat telah mengalokasikan dana desa yang signifikan ke seluruh desa di Indonesia, termasuk di Kabupaten Sukabumi. Tujuan dari program ini adalah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas layanan publik, dan memberdayakan ekonomi masyarakat desa.

     

    Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sukabumi, dana desa telah berkontribusi positif terhadap pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, dan irigasi. Namun, di sisi lain, laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat menunjukkan adanya temuan terkait pengelolaan dana desa yang belum sesuai dengan ketentuan, seperti:

     

    - Keterlambatan penyelesaian proyek: Beberapa proyek yang didanai oleh dana desa mengalami keterlambatan penyelesaian, yang mengakibatkan manfaatnya belum dapat dirasakan oleh masyarakat.

    - Kualitas pekerjaan yang kurang memadai: Beberapa proyek pembangunan infrastruktur memiliki kualitas yang kurang memadai, sehingga berpotensi menimbulkan kerusakan dalam jangka pendek.

    - Kurangnya transparansi: Beberapa desa belum sepenuhnya transparan dalam pengelolaan dana desa, sehingga menimbulkan kecurigaan dari masyarakat.

     

    Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pengelolaan Dana Desa

     

    Pengelolaan dana desa yang akuntabel dipengaruhi oleh berbagai faktor, di antaranya:

     

    1. Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM): Kualitas SDM pengelola dana desa masih menjadi tantangan. Banyak perangkat desa yang belum memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam bidang pengelolaan keuangan, perencanaan, dan pengawasan.

    2. Pengawasan: Pengawasan yang efektif dari berbagai pihak, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), inspektorat daerah, dan masyarakat, sangat penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dana desa.

    3. Transparansi: Keterbukaan informasi mengenai pengelolaan dana desa kepada masyarakat adalah kunci untuk meningkatkan akuntabilitas dan partisipasi publik.

    4. Sistem Pengendalian Internal: Sistem pengendalian internal yang kuat di tingkat desa dapat membantu mencegah terjadinya kesalahan dan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.

     


    Untuk memberikan gambaran yang lebih konkret mengenai pengelolaan dana desa di Kabupaten Sukabumi, kami melakukan studi kasus di salah satu desa. Hasil studi menunjukkan bahwa:

     

    - Desa yang kami datangi telah berhasil membangun infrastruktur jalan desa sepanjang 5 kilometer dengan menggunakan dana desa.

    - Pemerintah Desa secara rutin menyelenggarakan musyawarah desa untuk membahas perencanaan dan pelaksanaan kegiatan yang didanai oleh dana desa.

    - Informasi mengenai pengelolaan dana desa dipublikasikan secara terbuka di papan pengumuman desa dan melalui media sosial.

     

    Namun, studi ini juga menemukan beberapa tantangan yang dihadapi oleh Desa, seperti:

     

    - Keterbatasan SDM dalam bidang pengelolaan keuangan.

    - Kurangnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan.

    - Proses pencairan dana yang terkadang memakan waktu lama.

     

    Rekomendasi untuk Peningkatan Tata Kelola Dana Desa

     

    Berdasarkan analisis dan studi kasus yang dilakukan, kami merekomendasikan beberapa langkah untuk meningkatkan tata kelola dana desa di Kabupaten Sukabumi:

     

    1. Peningkatan Kapasitas SDM: Pemerintah daerah perlu menyelenggarakan pelatihan dan pendampingan secara berkelanjutan bagi perangkat desa dalam bidang pengelolaan keuangan, perencanaan, dan pengawasan.

    2. Penguatan Pengawasan: BPD perlu meningkatkan perannya dalam mengawasi pengelolaan dana desa. Inspektorat daerah juga perlu melakukan audit secara berkala dan menindak tegas pelaku penyimpangan. Masyarakat perlu didorong untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan melalui mekanisme pengaduan yang mudah diakses.

    3. Peningkatan Transparansi: Pemerintah desa perlu mempublikasikan informasi mengenai pengelolaan dana desa secara terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat, baik melalui media konvensional maupun media sosial.

    4. Penguatan Sistem Pengendalian Internal: Pemerintah desa perlu mengembangkan sistem pengendalian internal yang efektif untuk mencegah terjadinya kesalahan dan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.

     

    Kesimpulan

    Dana desa memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Sukabumi. Namun, potensi ini hanya dapat diwujudkan jika dana desa dikelola secara akuntabel, transparan, dan partisipatif. Pemerintah daerah, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat perlu bekerja sama untuk mewujudkan tata kelola dana desa yang lebih baik demi kemajuan Kabupaten Sukabumi.


    Note : Artikel ini disusun berdasarkan data dan fakta yang terverifikasi, studi kasus lapangan, serta wawancara dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, pemerintah desa, BPD, dan masyarakat. Kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat dan objektif demi kepentingan publik. Dihari Kemerdekaan RI yang ke 80 untuk memberikan sebuah sajian yang membangun.

    Penulis : Redaksi


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini