• Jelajahi

    Copyright © Pasundan Todays
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    RSUD R. Syamsudin Sukabumi Gandeng Aparat, Bersihkan Diri dari Narkoba, Ini Buktinya!

    Pasundan Today
    18 August 2025, 18 August WIB
    -

     

    Plt. Dirut UOBK RS. Syamsudin S.H Yanyan Rusyandi

    SUKABUMI, PASUNDANTODAYS.COM - RSUD R. Syamsudin Kota Sukabumi mengambil langkah tegas terhadap 10 orang karyawannya yang terindikasi melakukan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza). Tindakan ini merupakan wujud komitmen rumah sakit dalam menjaga integritas pelayanan dan memastikan keselamatan pasien. Manajemen RSUD R. Syamsudin Kota Sukabumi juga meningkatkan koordinasi dengan pihak berwenang untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

     

    Plt. Direktur RSUD R. Syamsudin Kota Sukabumi, Yanyan Rusyandi, menjelaskan bahwa indikasi penyalahgunaan napza ini terungkap melalui screening rutin yang dilakukan terhadap seluruh karyawan pada bulan Juli 2025. Screening ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan rumah sakit untuk memantau kesehatan dan kebugaran para tenaga medis dan staf pendukung.

     

    "Kami secara berkala melakukan screening terhadap seluruh karyawan sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga kualitas pelayanan dan memastikan lingkungan kerja yang sehat. Dalam screening terakhir, kami menemukan adanya indikasi penyalahgunaan napza pada 10 orang karyawan," ujar Yanyan.

     

    Berdasarkan hasil screening tersebut, teridentifikasi 4 orang Aparatur Sipil Negara (ASN), 5 orang perawat berstatus Tenaga Kerja Kontrak (TKK) BLUD, dan 1 orang pekerja outsourcing. Seluruh karyawan yang terindikasi terlibat telah dibebastugaskan untuk memudahkan proses pemeriksaan lebih lanjut.

     

    "Kami mengambil tindakan tegas dengan membebastugaskan seluruh karyawan yang terindikasi terlibat, sesuai dengan regulasi kepegawaian yang berlaku. Langkah ini kami ambil untuk memastikan proses pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar dan tidak mengganggu pelayanan rumah sakit," jelas Yanyan.

     

    Manajemen RSUD R. Syamsudin Kota Sukabumi juga telah melaporkan kasus ini kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat Kota Sukabumi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

     

    "Kami akan mengikuti seluruh prosedur yang berlaku dalam menangani kasus ini. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika ditemukan adanya indikasi tindak pidana," tegas Yanyan.

     

    Selain itu, RSUD R. Syamsudin Kota Sukabumi juga melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan dan pengelolaan obat-obatan, khususnya napza, untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Langkah-langkah yang diambil antara lain:

     

    • Memperketat pengawasan terhadap akses dan pendistribusian obat-obatan.
    • Meningkatkan frekuensi pemeriksaan stok obat-obatan.
    • Melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba kepada seluruh karyawan.

     

    RSUD R. Syamsudin Kota Sukabumi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga kepercayaan masyarakat. Manajemen rumah sakit juga mengimbau kepada seluruh karyawan untuk menjauhi narkoba dan menjaga integritas profesi.

     

    "Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih berhati-hati dan meningkatkan kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkoba. Kami akan terus berupaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas dari narkoba," pungkas Yanyan.

     

    REDAKSI

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini