![]() |
Potret : Istimewa (Dok Pasday) |
SUKABUMI, PASUNDANTODAYS.COM - Puluhan Ketua Rukun Warga (RW) yang tergabung dalam Forum Komunikasi Ketua Rukun Warga Kota Sukabumi mendatangi Gedung DPRD Kota Sukabumi pada Selasa, 19 Agustus 2025. Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan surat permohonan audiensi terkait rencana perubahan Program P2RW (Program Pemberdayaan Rukun Warga) yang saat ini tengah menjadi polemik.
Aksi penyampaian surat audiensi ini dikawal langsung oleh para Ketua RW perwakilan dari lima kecamatan di Kota Sukabumi, yaitu Cikole, Warudoyong, Citamiang, dan Baros, menegaskan penolakan mereka terhadap wacana perubahan program yang dinilai telah memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat di tingkat RW.
Koordinator Forum Komunikasi Ketua RW Kota Sukabumi, Mauly Fahlevi, mengungkapkan sembilan poin utama yang akan menjadi fokus pembahasan dalam audiensi yang diharapkan dapat segera difasilitasi oleh DPRD.
"Pertama, kami meminta agar program P2RW tetap dijadikan sebagai program prioritas dalam pembangunan kemasyarakatan di tingkat RW. Program ini sudah terbukti efektif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat," tegas Levi kepada awak media.
Lebih lanjut, Levi menyampaikan kekhawatiran bahwa pengalihan program P2RW menjadi Program Padat Karya justru berpotensi menimbulkan masalah baru di tengah masyarakat. Ia menilai bahwa program P2RW memiliki mekanisme yang jelas dan terukur dalam pemberdayaan masyarakat.
"Kami meminta Wali Kota untuk tidak mempolitisasi program-program yang sudah terbukti bermanfaat demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Kebijakan yang diambil harus berorientasi pada kepentingan masyarakat, bukan kepentingan politik," imbuhnya.
Forum Ketua RW juga berpendapat bahwa alih-alih dihapus atau diganti, program P2RW seharusnya justru ditingkatkan dari segi anggaran agar pelaksanaannya lebih optimal dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.
"Kami juga meminta DPRD untuk tidak serta-merta mendukung kebijakan Pemerintah Daerah yang bertentangan dengan kepentingan masyarakat. DPRD harus menjadi wakil rakyat yang benar-benar memperjuangkan aspirasi masyarakat," tegas Levi.
Dalam poin lainnya, Forum Ketua RW juga mendesak DPRD agar mengawal janji-janji kampanye Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi agar direalisasikan sesuai aspirasi warga. Mereka menilai bahwa realisasi janji kampanye merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan.
"Para Ketua RW sangat mendukung program atau kebijakan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan sebaliknya. Kami siap bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan Sukabumi yang lebih baik," tandas Levi.
Levi berharap audiensi yang dijadwalkan pada 22 Agustus 2025 dapat difasilitasi oleh DPRD. Baginya, menutup ruang aspirasi publik adalah bentuk kemunduran demokrasi dan bisa melukai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perwakilan rakyat.
"Langkah kami ini murni demi kepentingan masyarakat di tingkat RW, bukan untuk kepentingan individu. Kami hanya ingin menyampaikan aspirasi masyarakat agar didengar dan diperhatikan oleh pemerintah daerah dan DPRD," pungkas Levi.
Penulis : HLS